Pusat Bantuan!

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa itu pelunasan kartu kredit atau KTA?

Pelunasan adalah pembayaran penuh atas seluruh sisa tagihan atau cicilan kartu kredit maupun Kredit Tanpa Agunan (KTA), sehingga tidak ada lagi kewajiban finansial yang tertunggak.

2. Bagaimana proses penutupan kartu kredit?

Proses penutupan dilakukan dengan melunasi seluruh tagihan, lalu menghubungi bank untuk mengajukan permohonan penutupan. Bank akan melakukan verifikasi dan mengeluarkan surat bukti penutupan.

3. Apakah bisa menutup kartu kredit dengan cicilan aktif?

Tidak bisa. Semua cicilan yang masih berjalan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum kartu kredit bisa ditutup secara resmi.

4. Apakah penutupan kartu kredit bisa dilakukan secara online?

Beberapa bank menyediakan opsi penutupan melalui call center, email, atau aplikasi mobile. Namun, sebagian masih mengharuskan datang langsung ke cabang.

5. Apa manfaat menutup kartu kredit yang tidak digunakan?

Menutup kartu kredit yang tidak digunakan dapat membantu menghindari biaya tahunan, mencegah penyalahgunaan, serta menjaga skor kredit tetap sehat.

6. Apakah penutupan KTA akan memengaruhi BI Checking/SLIK?

Ya. Jika Anda melunasi KTA dengan baik dan sesuai jadwal, maka riwayat kredit Anda akan tercatat positif di sistem BI Checking/SLIK.

7. Berapa lama proses penutupan kartu kredit selesai?

Prosesnya biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja sejak permohonan diajukan dan seluruh kewajiban dilunasi.

8. Bagaimana cara mendapatkan surat lunas atau bukti penutupan?

Setelah semua tagihan lunas dan kartu ditutup, Anda dapat meminta surat keterangan lunas secara resmi melalui layanan pelanggan atau cabang bank.

9. Apakah kartu kredit yang tidak digunakan akan tertutup otomatis?

Tidak. Kartu kredit tetap aktif dan akan dikenakan biaya tahunan jika tidak ditutup secara resmi meskipun tidak digunakan.

10. Apakah saya bisa mengajukan keringanan pelunasan?

Ya. Beberapa bank menyediakan program restrukturisasi atau negosiasi pelunasan apabila Anda mengalami kesulitan membayar. Hubungi pihak bank untuk informasi lebih lanjut.

Tidak menemukan jawaban yang Anda cari?

Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Silakan kirim pertanyaan atau kendala Anda melalui formulir ini. Tim kami siap membantu dengan cepat dan ramah.

logo-harsa-gemilang

Harsa Gemilang adalah firma hukum yang menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan untuk membantu menyelesaikan permasalahan perihal penutupan CC/KTA secara aman dan terpercaya.

Alamat Kantor

Gd. Wisma Laena, (Lt.6 Suite 602B) Jl. KH Abdullah Syafei No.7 Rt.6 Rw.2 Kel. Manggarai Selatan, Kec. Tebet Jakarta Selatan 12860

Jam Operasional

Senin - Jumat (08.30 s/d 17.00)

Sabtu (08.00 s/d 13.00)

Minggu Flexible (dengan Schedule)

Kontak

No Telp : (021) 38825406
E-Mail : lawofficeharsagemilang@gmail.com

© 2025 Harsa Gemilang. All rights reserved.

Hallo, apakah ada yang bisa kami bantu? 😊